Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024

Rabu, 10 Juli 2024 - 10:41 WIB
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong masjid-masjid mempersiapkan diri dengan memperbaiki kondisi fisik masjid dan portofolionya di Sistem Informasi Masjid (SIMAS). “Selanjutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi antara Kemenag daerah dan Pemda untuk persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan untuk menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” kata Adib.

Penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Sedangkan untuk kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.

Baca juga: Tahun Ini Kemenag Siapkan Bantuan 2.000 Masjid Ramah

Tim penilai atau juri akan dibentuk oleh Kemenag pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kemenag Kabupaten/Kota melalui Surat Keputusan Tim yang telah disiapkan. “Proses ini akan berlangsung mulai 16-31 Juli 2024, di mana pengusulan, seleksi, dan penetapan di level kabupaten/kota akan dilakukan. Kemenag Kabupaten/Kota akan mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih untuk 10 kategori masjid percontohan ke Kanwil provinsi,” sambungnya.

Selanjutnya, lanjut Adib, pada 1 hingga 28 Agustus 2024, akan dilakukan tahap penilaian, seleksi, dan penetapan di tingkat provinsi oleh Tim Penilai Kanwil Kemenag. Tim tersebut akan menilai setiap masjid yang diusulkan dari setiap kabupaten/kota dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi untuk 11 kategori, termasuk Masjid Raya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!