Kapolri Tunggu Lampiran Putusan Pengadilan untuk Proses Pembebasan Pegi Setiawan
Selasa, 09 Juli 2024 - 12:10 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunggu lampiran putusan PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan . Saat ini, pihaknya menunggu hasil lampiran keputusan tersebut untuk proses pembebasan Pegi Setiawan.
"Saya kira dan juga disampaikan oleh Polda Jawa Barat ya melalui kabid humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindaklanjuti," kata Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Polri juga akan mendalami isi putusan tersebut karena berkaitan dengan sah tidaknya penetapan Pegi sebagai tersangka. Hal tersebut berhubungan dengan martabat Pergi.
Baca juga: Pegi Setiawan Beri Pesan Monohok ke Polda Jabar: Lebih Teliti, Jangan Salah Tangkap Lagi
"Saya kira dan juga disampaikan oleh Polda Jawa Barat ya melalui kabid humasnya untuk langkah selanjutnya tentunya akan menunggu hasil lampiran dari keputusan ataupun tembusan dari keputusan tersebut. Jadi supaya bisa ditindaklanjuti," kata Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Polri juga akan mendalami isi putusan tersebut karena berkaitan dengan sah tidaknya penetapan Pegi sebagai tersangka. Hal tersebut berhubungan dengan martabat Pergi.
Baca juga: Pegi Setiawan Beri Pesan Monohok ke Polda Jabar: Lebih Teliti, Jangan Salah Tangkap Lagi
Lihat Juga :