DPR Terima Surpres RUU Kementerian Negara dan 3 RUU Lainnya

Senin, 08 Juli 2024 - 16:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR telah menerima empat Surpres terkait pembahasan RUU. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) telah menerima empat Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU). Satu di antaranya, RUU Kementerian Negara.

Keempat RUU yang akan dibahas pemerintah bersama DPR itu yakni RUU Kementerian Negara, RUU TNI , RUU Polri , dan RUU Keimigrasian .

"Sudah, sudah masuk (surpres), ada empat surpres yang sudah masuk. UU Kementerian Negara, UU TNI, UU Polri, UU Imigrasi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).





Namun, Dasco mengaku pihaknya belum menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) empat RUU tersebut. DPR masih menunggu DIM keempat beleid tersebut.

"Nunggu DIM dari pemerintah. Tapi kita sebentar lagi reses, tentunya pembahasan akan dilakukan pada waktu depan," kata Dasco.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More