MUI Minta Pemerintah Segera Setop Impor dari Israel
Jum'at, 05 Juli 2024 - 15:43 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta langkah strategis dan taktis dari Pemerintah Indonesia untuk menghentikan bisnis ekspor-impor Indonesia dengan Israel. Hal ini menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut angka ekspor-impor Indonesia-Palestina meningkat.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menilai langkah yang dilakukan pemerintah sangat lamban terkait produk-produk Israel yang masuk ke Indonesia.
Hal ini mengejutkan karena pertama kalau secara normatif sebetulnya amanah UUD 1945 itu menegaskan, maknanya, bangsa Indonesia terus berkomitmen melakukan pembelaan bangsa Palestina dari penjajahan.
"Ini tidak sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Harusnya segera pemerintah, paling tidak, setelah MUI mengeluarkan fatwa, pemerintah harus segera mengontrol pasar," kata Sudarnoto dikutip dalam laman resmi MUI, Jumat (5/7/2024).
Sudarnoto menuturkan, Israel untuk melakukan pembunuhan itu, membutuhkan biaya yang sangat besar. Salah satu dana yang masuk ke Israel, selain bantuan keuangan dan militer dari Amerika, adalah barang-barang diekspor dan diimpor dari Indonesia.
"Hemat saya, ini adalah tugas pemerintah untuk mengkontrol pasar. Produk apa saja yang sebetulnya dipasarkan. Menyetop adanya kegiatan impor ekspor Indonesia Israel dan sebaliknya," katanya.
Sudarnoto menyampaikan, jangan sampai masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai pembela Palestina terdepan ini, dibiarkan menggunakan produk-produk Israel. Menurutnya, hingga saat ini, belum ada tindakan atau langkah-langkat yang konkret dari pemerintah untuk mengkontrol pasar.
"Menyetop itu berarti mengajak semua masyarakat beserta seluruh ormas untuk bersama-sama komitmen, jangan mengkhianati amanah Undang-Undang Dasar 1945,"paparnya.
Sudarnoto menegaskan, MUI ingin mengetuk pintu hati pemerintah untuk segera melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan kegiatan bisnis dengan Israel.
"MUI ingin mengetuk hati pemerintah segera melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan kegiatan bisnis impor ekspor Israel dan Indonesia. Ini sangat berbahaya,"tuturnya.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menilai langkah yang dilakukan pemerintah sangat lamban terkait produk-produk Israel yang masuk ke Indonesia.
Hal ini mengejutkan karena pertama kalau secara normatif sebetulnya amanah UUD 1945 itu menegaskan, maknanya, bangsa Indonesia terus berkomitmen melakukan pembelaan bangsa Palestina dari penjajahan.
"Ini tidak sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Harusnya segera pemerintah, paling tidak, setelah MUI mengeluarkan fatwa, pemerintah harus segera mengontrol pasar," kata Sudarnoto dikutip dalam laman resmi MUI, Jumat (5/7/2024).
Sudarnoto menuturkan, Israel untuk melakukan pembunuhan itu, membutuhkan biaya yang sangat besar. Salah satu dana yang masuk ke Israel, selain bantuan keuangan dan militer dari Amerika, adalah barang-barang diekspor dan diimpor dari Indonesia.
"Hemat saya, ini adalah tugas pemerintah untuk mengkontrol pasar. Produk apa saja yang sebetulnya dipasarkan. Menyetop adanya kegiatan impor ekspor Indonesia Israel dan sebaliknya," katanya.
Sudarnoto menyampaikan, jangan sampai masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai pembela Palestina terdepan ini, dibiarkan menggunakan produk-produk Israel. Menurutnya, hingga saat ini, belum ada tindakan atau langkah-langkat yang konkret dari pemerintah untuk mengkontrol pasar.
"Menyetop itu berarti mengajak semua masyarakat beserta seluruh ormas untuk bersama-sama komitmen, jangan mengkhianati amanah Undang-Undang Dasar 1945,"paparnya.
Sudarnoto menegaskan, MUI ingin mengetuk pintu hati pemerintah untuk segera melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan kegiatan bisnis dengan Israel.
"MUI ingin mengetuk hati pemerintah segera melakukan langkah strategis dan taktis untuk menghentikan kegiatan bisnis impor ekspor Israel dan Indonesia. Ini sangat berbahaya,"tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda