Korupsi SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Terkait Green House di Pulau Seribu
Jum'at, 05 Juli 2024 - 14:58 WIB
KPK berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun peluang diperiksanya Surya Paloh berkaitan dengan Green House di Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
"Informasinya memang kita dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kita minta keterangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Nota Pembelaan SYL: Seakan-akan Saya Manusia Rakus dan Maruk
Adapun peluang diperiksanya Surya Paloh berkaitan dengan Green House di Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan).
"Informasinya memang kita dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kita minta keterangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Nota Pembelaan SYL: Seakan-akan Saya Manusia Rakus dan Maruk
Lihat Juga :