Lantik 4 Kajati, Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Proporsional
Kamis, 04 Juli 2024 - 18:41 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru, di antaranya adalah empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Pada kesempatan ini, Jaksa Agung menyinggung soal penegakan hukum yang proporsional.
Empat kajati yang dilantik adalah Hermon Dekristo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Siswanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Kemudian, Muhammad Syarifuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Dalam amanatnya, Burhanuddin meminta agar para kajati dapat memastikan pelaksanaan penegakan hukum dengan memperhatikan nilai keadilan.
"Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat," kata Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Para kajati yang baru, kata Burhanuddin, juga harus dapat beradaptasi dan berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, serta menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru. Guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.
"Menjaga integritas diri dan keluarga, baik melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik terhadap seluruh jajaran," ucapnya.
"Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Empat kajati yang dilantik adalah Hermon Dekristo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Siswanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Kemudian, Muhammad Syarifuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Dalam amanatnya, Burhanuddin meminta agar para kajati dapat memastikan pelaksanaan penegakan hukum dengan memperhatikan nilai keadilan.
"Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat," kata Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Para kajati yang baru, kata Burhanuddin, juga harus dapat beradaptasi dan berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, serta menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru. Guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.
"Menjaga integritas diri dan keluarga, baik melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik terhadap seluruh jajaran," ucapnya.
"Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda