Perangi Judi Online, Kominfo: Perlu Tindakan Preventif dan Hukum yang Tegas
Kamis, 04 Juli 2024 - 17:13 WIB
Usman juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online melalui aduankonten.id, email email: aduankonten@kominfo.go.id, atau WhatsApp di 08119224545.
Judi online menyebabkan berbagai konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, dan sanksi hukum.
Usman menegaskan pentingnya menjaga diri dan orang-orang terdekat dari bahaya judi online. Pemerintah berharap dengan kerja sama yang baik, praktik judi online dapat diminimalisir dan diberantas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan bersama-sama menghentikan praktik judi online," ujar Usman.
Judi online menyebabkan berbagai konsekuensi negatif seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, dan sanksi hukum.
Usman menegaskan pentingnya menjaga diri dan orang-orang terdekat dari bahaya judi online. Pemerintah berharap dengan kerja sama yang baik, praktik judi online dapat diminimalisir dan diberantas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membentengi diri dan bersama-sama menghentikan praktik judi online," ujar Usman.
(maf)
Lihat Juga :