Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Capai Rp64 Miliar
Kamis, 04 Juli 2024 - 15:43 WIB
"Lokasi proyek nasional (banyak titik di seluruh Indonesia) yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status (kasusnya) saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah. Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar Rp108 miliar," sambungnya.
Seperti diketahui, Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM terkait kasus tersebut.
Adapun proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, dan sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Seperti diketahui, Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM terkait kasus tersebut.
Adapun proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dioperatori oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, dan sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
(cip)
Lihat Juga :