Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan Mundur Imbas PDNS 2 Dibobol Hacker
Kamis, 04 Juli 2024 - 10:49 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal APlikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya. Langkah ini sebagai tanggung jawab moral setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dibobol peretas.
Seperti diketahui, PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, dibobol kelompok peretas Brain Chiper dengan mengunci dari dalam data menggunakan ransomware LockBit 3.0. Samuel yang bertanggung jawab atas hal tersebut merasa dirinya harus mengundurkan diri karena tidak menjalankan amanat dengan baik.
"Setiap masa ada waktunya. Tidak terasa sudah 8 tahun sejak pertama kali saya bertemu dengan teman-teman pada saat dilantik. Saya masih ingat pada headline-nya, "The Magnificent 7," ada tujuh arahan Eselon 1 waktu itu. Karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah," kata Semuel di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Semuel Pangerapan mengungkapkan bahwa pengunduruan diri ini sudah disampaikan secara lisan sejak awal Juli, dan telah mengirimkan surat resmi kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi. Per hari ini, Semuel sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Aptika Kominfo.
"Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin (Rabu, 3 Juli 2024), kepada Menteri Kominfo," tuturnya.
"Terima kasih atas kerja samanya yang telah terjalin selama ini, dan saya mohon maaf apabila ada kesalahan dan perkataan yang kurang berkenan. Demikian yang bisa saya sampaikan. Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju," sambung Semuel.
Semuel sendiri belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisinya setelah mengundurkan diri. Kominfo juga belum memberikan pernyataan secara resmi mengenai keputusan pengunduran diri Semuel dan siapa yang akan mengisi posisi Dirjen Aptika.
Pengunduran diri ini berdekatan dengan petisi yang sudah ditandatangai lebih dari 25 ribu orang yang meminta Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya. Selain PDNS 2 yang dibobol, mereka yang membuat petisi merasa Menteri Budi Arie tidak tegas dalam memberantas judi online.
Seperti diketahui, PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, dibobol kelompok peretas Brain Chiper dengan mengunci dari dalam data menggunakan ransomware LockBit 3.0. Samuel yang bertanggung jawab atas hal tersebut merasa dirinya harus mengundurkan diri karena tidak menjalankan amanat dengan baik.
"Setiap masa ada waktunya. Tidak terasa sudah 8 tahun sejak pertama kali saya bertemu dengan teman-teman pada saat dilantik. Saya masih ingat pada headline-nya, "The Magnificent 7," ada tujuh arahan Eselon 1 waktu itu. Karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah," kata Semuel di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Semuel Pangerapan mengungkapkan bahwa pengunduruan diri ini sudah disampaikan secara lisan sejak awal Juli, dan telah mengirimkan surat resmi kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi. Per hari ini, Semuel sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Aptika Kominfo.
"Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin (Rabu, 3 Juli 2024), kepada Menteri Kominfo," tuturnya.
"Terima kasih atas kerja samanya yang telah terjalin selama ini, dan saya mohon maaf apabila ada kesalahan dan perkataan yang kurang berkenan. Demikian yang bisa saya sampaikan. Indonesia terkoneksi, makin digital, makin maju," sambung Semuel.
Semuel sendiri belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisinya setelah mengundurkan diri. Kominfo juga belum memberikan pernyataan secara resmi mengenai keputusan pengunduran diri Semuel dan siapa yang akan mengisi posisi Dirjen Aptika.
Pengunduran diri ini berdekatan dengan petisi yang sudah ditandatangai lebih dari 25 ribu orang yang meminta Menkominfo Budi Arie mundur dari jabatannya. Selain PDNS 2 yang dibobol, mereka yang membuat petisi merasa Menteri Budi Arie tidak tegas dalam memberantas judi online.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda