Muhammadiyah Tegaskan Judi Online Harus Diberantas

Rabu, 03 Juli 2024 - 23:55 WIB
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa judi online (judol) harus diberantas dari Tanah Air. Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa judi online (judol) harus diberantas dari Tanah Air. Muhammadiyah mendukung pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

“Praktik ilegal tersebut harus diberantas dari Indonesia, karena menurutnya banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dikutip Rabu (3/7/2024).

Dia membeberkan bahwa Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online melalui pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap mereka.



Dia berpendapat, judi online merusak ekonomi, mental dan masa depan para pelaku. Karena itu, judi online jangan sampai berkembang di Indonesia. "Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," tutur Buya Abbas.

Menurut dia, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya memberantas judi online sampai ke akar-akarnya. Dia berharap pemberantasan judi online di negeri ini melalui pembentukan Satgas Judi Online itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk satgas (untuk) memberantas judi online,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More