Perputaran Uang Capai Rp1,9 Miliar, 60 Orang di DPR Terjerat Judi Online
Rabu, 03 Juli 2024 - 08:17 WIB
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengungkap ada 60 orang di lingkungan Kompleks Parlemen Senayan terjerat judi online . Dari jumlah itu, dua di antaranya diduga anggota DPR, sementara sisanya merupakan staf yang bekerja di lingkungan DPR RI.
Anggota MKD DPR Habiburokhman menjelaskan, jumlah itu didapat setelah pihaknya menerima surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
"Kan ini di keterangannya yang karyawan itu 58 , tertulisnya tempat bekerja DPR RI, belum tentu DPR RI, 58 orang itu staf, karyawan, jadi belum tentu anggota DPR RI. Memang ada anggota DPR RI dua orang, itu pun terduga," kata Habiburokhman, Rabu (3/7/2024).
Kendati demikian, Habiburokhman menyampaikan, MKD DPR RI akan mendalami laporan tersebut. Bahkan, MKD DPR bakal melakukan klarifikasi terhadap dua anggota DPR RI yang diduga terjerat judi online. "Kita akan dalami dulu dan klarifikasi ke yang bersangkutan," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, perputaran uang dari judi online mencapai miliaran rupiah. "Jadi nilainya Rp1,926 miliar," sebutnya.
Anggota MKD DPR Habiburokhman menjelaskan, jumlah itu didapat setelah pihaknya menerima surat dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
"Kan ini di keterangannya yang karyawan itu 58 , tertulisnya tempat bekerja DPR RI, belum tentu DPR RI, 58 orang itu staf, karyawan, jadi belum tentu anggota DPR RI. Memang ada anggota DPR RI dua orang, itu pun terduga," kata Habiburokhman, Rabu (3/7/2024).
Kendati demikian, Habiburokhman menyampaikan, MKD DPR RI akan mendalami laporan tersebut. Bahkan, MKD DPR bakal melakukan klarifikasi terhadap dua anggota DPR RI yang diduga terjerat judi online. "Kita akan dalami dulu dan klarifikasi ke yang bersangkutan," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, perputaran uang dari judi online mencapai miliaran rupiah. "Jadi nilainya Rp1,926 miliar," sebutnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda