Menkes Tolak Pembahasan RUU POM, Anggota DPR: Dagelan Srimulat Saja

Selasa, 02 Juli 2024 - 19:46 WIB
Bagaimana tidak, dikatakan oleh Dewi, 793 DIM yang dihapus itu termasuk dikatakan dalam menimbang bahwa kesehatan merupakan sesuatu yang penting. Bahkan, lanjutnya, sampai kata-kata 'juga dengan persetujuan bersama, memutuskan menetapkan UU POM', semuanya dihapus.

"Jadi, maksudnya apa? Dagelan srimulat saja. Bercanda saja. Ya, enteng-enteng saja Pak Menteri dan seluruh jajaran pemerintah. Nah, sebaliknya, mau dibahas di Panja, apa yang mau dibahas? Kertas kosong?" kata Dewi.

"Nyawa atau ruh daripada RUU ini kan dibuat dengan pertimbangan khusus, juga disahkan dengan pembahasan khusus. Belum dibahas saja sudah dihapus. Jadi sebenarnya, kalau menurut hemat saja, ya, jujur saja kalau cuma asal DIM, mau begini, terlampau naif, pura-pura enggak tahu, apa memang sengaja saja?" tegasnya.

"Kalau enggak ada niat bahas, kan sudah bolak balik saya sampaikan batalkan saja. Masyarakat perlu tahu 793 DIM dihapus, pertimbangan DPR kenapa UU ini dibutuhkan pun dihapus," tambahnya.

Di kesempatan itu juga Dewi menyentil Menkes."Kalau cuma formalitas, mending datang ke sini (Raker bersama DPR RI) serahkan kertas kosong saja, sehingga rakyat bisa melihat. Kita fair-fairan saja di sini," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!