DPD Soroti Nasib Pekerja di Morowali, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 15:46 WIB
"Jangan korbankan warga kami, lakukan penindakan sesuai prosedur. Jika PT IMIP hanya beralasan karena situasi Covid, kami juga paham dengan keadaan sekarang, tapi kan sampai sekarang itu saya belum mendengar jika ada yang terpapar di lingkungan dalam PT IMIP. Jangan karena alasan virus Covid-19 PT IMIP ini melakukan sesuatu yang dapat merugikan tenaga kerja/buruh yang dikorbankan," kata Abdul Rachman.

(Baca juga: Pembajakan Akun Bentuk Pembungkaman atas Suara Kritis )

Dia juga meminta agar tidak ada diskriminasi antara tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja Indonesia (TKI). Jangan jadikan masyarakat setempat hanya menjadi penonton. "Jangan mengambil hasil alam kami begitu saja, sementara warga saya tidak mendapatkan hak-haknya yang sesuai dengan harapan kami," tandasnya.

Abdul Rachman mengaku sangat prihatin terhadap apa yang terjadi di PT IMIP. Dia juga berencana untuk meminta Komisi IX DPR ikut turun tangan menangani permasalahan ini.

"Sulteng ini merupakan daerah pemilihan saya, saya akan mengawal daerah dan rakyat saya," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!