Kemendibudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan bagi Komunitas
Minggu, 30 Juni 2024 - 20:35 WIB
Upaya yang diinisiasi oleh Badan Bahasa ini diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan sastra untuk mengembangkan literasi masyarakat. "Sekaligus, menjadi program yang berkelanjutan dan diperluas jangkauannya sehingga komunitas sastra menjadi mitra strategis Kemendikbudristek,” katanya memungkasi pungkasi keterangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E. Aminudin Aziz mengatakan, program pemberian Banpem khusus untuk komunitas sastra dan para sastrawan ini telah melewati proses panjang dan baru dapat dilakukan pada tahun lalu. Tahun 2023 menjadi tahun pertama bagi Badan Bahasa memberikan fasilitasi Banpem.
“Ini adalah upaya kami untuk dapat memfasilitasi komunitas-komunitas sastra. Program Banpem disusun bersama dengan kesepakatan yang ada di Badan Bahasa dan di komunitas sastra. Kami yakin bahwa jangkauan komunitas sastra lebih luas, sampai ke wilayah 3T, dan kami harapkan program ini dapat diakses jauh lebih banyak oleh masyarakat,” paparnya.
Aminudin menyebut, pemberian Banpem ini menjadi komitmen Badan Bahasa dalam membantu penyelenggaraan program-program kesastraan yang ada di masyarakat. Selain itu, terdapat juga bantuan pemerintah untuk komunitas literasi. Penyediaan Banpem Komunitas Sastra ini sekaligus menepis anggapan bahwa negara tidak peduli terhadap sastra.
“Tahun ini ada satu momentum 100 tahun sastrawan A. A. Navis yang akan diperingati pada 17 November 2024, hari kelahirannya tersebut menjadi bagian perayaan di Unesco. Badan Bahasa akan membawa sastra Indonesia ke kancah dunia melalui gerbang Unesco, dengan harapan sastra Indonesia dapat mengambil bagian di sastra dunia. Kami juga akan menawarkan program melalui penerjemahan sastra Indonesia dan sastra daerah untuk diterjemahkan ke dalam bahasa asing dan pada tahun 2025 residensi sastra akan naik ke tingkat dunia,” tuturnya.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, dalam laporannya mengatakan, pendaftar Banpem pada tahap pertama ini berjumlah 446 komunitas atau perseorangan. Dari pendaftar tersebut, sejumlah 187 komunitas dan 121 perseorangan telah mengunggah berkas.
“Khusus untuk perseorangan, unggah berkas dilakukan oleh Balai/Kantor Bahasa. Setelah melalui tahap verifikasi berkas dan penjurian, hanya 54 komunitas sastra dan 70 perseorangan yang dinyatakan lulus penilaian dewan juri,” ujar Imam.
Sebagaimana diketahui, komunitas sastra dalam satu dasawarsa terakhir ini tumbuh sangat pesat. Pesatnya pertumbuhan komunitas sastra itu diikuti oleh adanya penciptaan karya sastra yang juga produktif. Karya sastra dengan berbagai kearifan lokal yang diproduksi sastrawan, khususnya sastrawan muda dari berbagai komunitas sastra sebagai wadah para sastrawan untuk saling asah, asih, asuh, dan produksi karya sastra bagaikan dua sisi mata uang yang saling berkaitan.
Pada zaman modern ini, komunitas sastra di Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius, sebab banyak komunitas sastra yang keberadaannya tidak menentu, timbul dan tenggelam, terutama bagi komunitas sastra yang masih berkembang dan belum mapan.
Namun, di tengah keterbatasan pendanaan, masih ada komunitas yang eksis dalam melaksanakan kegiatan kesastraan. Keberadaan dan aktivitas komunitas sastra ini perlu mendapatkan Banpem agar mampu mengoptimalkan perannya sebagai tempat dan media kreatif bagi sastrawan dan pegiat sastra dalam memproduksi karya sastra atau menyelenggarakan kegiatan kesastraan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa E. Aminudin Aziz mengatakan, program pemberian Banpem khusus untuk komunitas sastra dan para sastrawan ini telah melewati proses panjang dan baru dapat dilakukan pada tahun lalu. Tahun 2023 menjadi tahun pertama bagi Badan Bahasa memberikan fasilitasi Banpem.
“Ini adalah upaya kami untuk dapat memfasilitasi komunitas-komunitas sastra. Program Banpem disusun bersama dengan kesepakatan yang ada di Badan Bahasa dan di komunitas sastra. Kami yakin bahwa jangkauan komunitas sastra lebih luas, sampai ke wilayah 3T, dan kami harapkan program ini dapat diakses jauh lebih banyak oleh masyarakat,” paparnya.
Aminudin menyebut, pemberian Banpem ini menjadi komitmen Badan Bahasa dalam membantu penyelenggaraan program-program kesastraan yang ada di masyarakat. Selain itu, terdapat juga bantuan pemerintah untuk komunitas literasi. Penyediaan Banpem Komunitas Sastra ini sekaligus menepis anggapan bahwa negara tidak peduli terhadap sastra.
“Tahun ini ada satu momentum 100 tahun sastrawan A. A. Navis yang akan diperingati pada 17 November 2024, hari kelahirannya tersebut menjadi bagian perayaan di Unesco. Badan Bahasa akan membawa sastra Indonesia ke kancah dunia melalui gerbang Unesco, dengan harapan sastra Indonesia dapat mengambil bagian di sastra dunia. Kami juga akan menawarkan program melalui penerjemahan sastra Indonesia dan sastra daerah untuk diterjemahkan ke dalam bahasa asing dan pada tahun 2025 residensi sastra akan naik ke tingkat dunia,” tuturnya.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, dalam laporannya mengatakan, pendaftar Banpem pada tahap pertama ini berjumlah 446 komunitas atau perseorangan. Dari pendaftar tersebut, sejumlah 187 komunitas dan 121 perseorangan telah mengunggah berkas.
“Khusus untuk perseorangan, unggah berkas dilakukan oleh Balai/Kantor Bahasa. Setelah melalui tahap verifikasi berkas dan penjurian, hanya 54 komunitas sastra dan 70 perseorangan yang dinyatakan lulus penilaian dewan juri,” ujar Imam.
Sebagaimana diketahui, komunitas sastra dalam satu dasawarsa terakhir ini tumbuh sangat pesat. Pesatnya pertumbuhan komunitas sastra itu diikuti oleh adanya penciptaan karya sastra yang juga produktif. Karya sastra dengan berbagai kearifan lokal yang diproduksi sastrawan, khususnya sastrawan muda dari berbagai komunitas sastra sebagai wadah para sastrawan untuk saling asah, asih, asuh, dan produksi karya sastra bagaikan dua sisi mata uang yang saling berkaitan.
Pada zaman modern ini, komunitas sastra di Indonesia perlu mendapatkan perhatian serius, sebab banyak komunitas sastra yang keberadaannya tidak menentu, timbul dan tenggelam, terutama bagi komunitas sastra yang masih berkembang dan belum mapan.
Namun, di tengah keterbatasan pendanaan, masih ada komunitas yang eksis dalam melaksanakan kegiatan kesastraan. Keberadaan dan aktivitas komunitas sastra ini perlu mendapatkan Banpem agar mampu mengoptimalkan perannya sebagai tempat dan media kreatif bagi sastrawan dan pegiat sastra dalam memproduksi karya sastra atau menyelenggarakan kegiatan kesastraan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda