DPR Minta Segera Lakukan Pemulihan Layanan dan Audit Pasca Server PDN Diretas
Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:14 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR , Sukamta meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk segera memulihkan pelayanan usai adanya gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) . Sebab, pelayanan harus tetap berjalan normal.
"Yang pertama pemulihan pelayanan. Karena negara ini kan harus jalan pelayanan harus segera dilakukan," kata Sukamta diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6/2024).
Sukamta menyebut bahwa masyarakat atau pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan gangguan server tersebut juga bisa melakukan class action.
"Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Inikan perlu sesekali class action itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa," jelasnya.
"Saya membayangkan nih kalau negara-negara lain yang warga negaranya juga datanya di-hack dan diperjualbelikan karena ini menyangkut layanan Imigrasi itu kan juga kerugian negara akan semakin besar itu," jelasnya.
Langkah lainnya, kata Sukamta, meminta agar segera dilakukan audit secepatnya. Dirinya juga meminta adanya pertanggungjawaban yang transparan agar publik tidak resah.
"Nah yang kedua segera lakukan audit secepatnya tidak menunggu berlama-lama. Terus kemudian siapa pun yang bertanggung jawab lakukan tanggung jawab secara proporsional apakah menterinya, pejabat-pejabat pelaksananya semua menurut saya perlu ada pertanggungjawaban yang transparan. Komunikasi mungkin juga tranparan walaupun tidak 100% perlu dibuka. Sehingga publik ini tidak resah tau apa yang mesti dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Sukamta mengatakan bahwa gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) telah dilakukan dalam waktu yang lama. Menurutnya peretas memanfaatkan kelemahan pada server tersebut.
"Yang pertama pemulihan pelayanan. Karena negara ini kan harus jalan pelayanan harus segera dilakukan," kata Sukamta diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6/2024).
Sukamta menyebut bahwa masyarakat atau pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan gangguan server tersebut juga bisa melakukan class action.
"Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Inikan perlu sesekali class action itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa," jelasnya.
"Saya membayangkan nih kalau negara-negara lain yang warga negaranya juga datanya di-hack dan diperjualbelikan karena ini menyangkut layanan Imigrasi itu kan juga kerugian negara akan semakin besar itu," jelasnya.
Langkah lainnya, kata Sukamta, meminta agar segera dilakukan audit secepatnya. Dirinya juga meminta adanya pertanggungjawaban yang transparan agar publik tidak resah.
"Nah yang kedua segera lakukan audit secepatnya tidak menunggu berlama-lama. Terus kemudian siapa pun yang bertanggung jawab lakukan tanggung jawab secara proporsional apakah menterinya, pejabat-pejabat pelaksananya semua menurut saya perlu ada pertanggungjawaban yang transparan. Komunikasi mungkin juga tranparan walaupun tidak 100% perlu dibuka. Sehingga publik ini tidak resah tau apa yang mesti dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Sukamta mengatakan bahwa gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) telah dilakukan dalam waktu yang lama. Menurutnya peretas memanfaatkan kelemahan pada server tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda