KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi dari Beras hingga Minyak Goreng
Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden di Jakarta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun mengungkap isi dari bansos yang dikorup.
"Terkait isi dari bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (29/6/2024).
Tessa menyebutkan bansos yang dimaksud merupakan yang pernah dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke masyarakat. Korupsi tersebut menurut Tessa, dengan mengurangi kualitas dari bansos.
"Tentunya kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai ke masyarakat ini," jelasnya.
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini melanjutkan tindakan tersebut sangat mencederai semangat pemerintah pada waktu itu yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
"Ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama di saat pandemi Covid," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mentaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden 2020 mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
"Terkait isi dari bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Sabtu (29/6/2024).
Tessa menyebutkan bansos yang dimaksud merupakan yang pernah dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke masyarakat. Korupsi tersebut menurut Tessa, dengan mengurangi kualitas dari bansos.
"Tentunya kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai ke masyarakat ini," jelasnya.
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini melanjutkan tindakan tersebut sangat mencederai semangat pemerintah pada waktu itu yang sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
"Ini mencederai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama di saat pandemi Covid," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mentaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden 2020 mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
tulis komentar anda