Surat Tuntutan SYL Setebal 1.576 Halaman, Diangkut Pakai Troli
Jum'at, 28 Juni 2024 - 14:45 WIB
JPU pada KPK akan membacakan surat tuntutan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Jumat (28/6/2024). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat tuntutan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Jumat (28/6/2024) siang. Tak tanggung-tanggung, surat tuntutan SYL disiapkan JPU dengan ribuan halaman.
Penampakan tebalnya surat tuntutan SYL terlihat kala JPU tioba di ruang sidang M Hatta Ali di PN Jakpus sekitar pukul 13.45 WIB. Seorang JPU menderek sebuah troli yang mengangkut boks berisi surat tuntutan SYL.
Setibanya di meja sidang, JPU pun membuka noks dan mengerek surat tuntutan yang terlihat tebal. JPU bergotong-royong untuk memindahkan beleid surat tuntutan SYL ke meja sidang.
Baca juga: Pekik Takbir Pendukung Sambut SYL di Ruang Sidang Tuntutan Gratifikasi dan Pemerasan
Kendati tebalnya surat tuntutan SYL, JPU meminta mohon kepada majelis hakim agar pembacaan surat tuntutan SYL pada poin pentingnya saja. Sebab, surat tuntutan SYL setebal 1.576 halaman.
Penampakan tebalnya surat tuntutan SYL terlihat kala JPU tioba di ruang sidang M Hatta Ali di PN Jakpus sekitar pukul 13.45 WIB. Seorang JPU menderek sebuah troli yang mengangkut boks berisi surat tuntutan SYL.
Setibanya di meja sidang, JPU pun membuka noks dan mengerek surat tuntutan yang terlihat tebal. JPU bergotong-royong untuk memindahkan beleid surat tuntutan SYL ke meja sidang.
Baca juga: Pekik Takbir Pendukung Sambut SYL di Ruang Sidang Tuntutan Gratifikasi dan Pemerasan
Kendati tebalnya surat tuntutan SYL, JPU meminta mohon kepada majelis hakim agar pembacaan surat tuntutan SYL pada poin pentingnya saja. Sebab, surat tuntutan SYL setebal 1.576 halaman.
Lihat Juga :