Jadi Tersangka Korupsi di Basarnas, Max Ruland Boseke Mundur dari Kepala Baguna PDIP

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:28 WIB
Max Ruland Boseke mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP masa bakti 2019-2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Basarnas oleh KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) menyetujui pengunduran diri Max Ruland Boseke sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDIP masa bakti 2019-2024. Persetujuan pengunduran diri ini menyusul penetapan tersangka Max Ruland dalam kasus korupsi di Basarnas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diketahui dalam Surat Internal Nomor 5278 perihal persetujuan pengunduran diri Max Ruland yang telah diajukan pada tanggal 10 Juli 2023 lalu. Surat ini telah ditandatangani Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat.



"Maka bersama ini DPP PDI-Perjuangan menyetujui pengunduran diri saudara dari jabatan sebagai Kepala Baguna Pusat PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024," tulis dalam surat internal DPP PDIP tersebut.

Baca juga: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Truk Basarnas Capai Rp20,4 Miliar, Begini Konstruksi Perkaranya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!