Profil Mayjen (Purn) Hassanudin, Eks Wairjenad yang Dilantik Jadi Pj Gubernur NTB

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:58 WIB
Hassanudin pensiun dari militer dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal (Mayjen). Setara jenderal bintang 2, letaknya berada satu tingkat di atas Brigadir Jenderal (bintang 1) dan setingkat di bawah Letnan Jenderal (bintang 3).

Pensiun dari militer, Hassanudin juga beberapa kali mendapat jabatan sipil. Ia pernah ditugaskan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumetera Utara (Sumut) menggantikan Edy Rahmayadi yang sudah berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.

Kurang dari setahun menjadi Pj Gubernur Sumut, Hassanudin digeser menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (24/6/2024) untuk menggantikan Lalu Gita Ariadi yang menjadi Pj sebelumnya.

Demikian ulasan mengenai profil Mayjen (Purn) Hassanudin, eks Wairjenad yang dilantik menjadi Pj Gubernur NTB.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!