Imigrasi Klaim Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih
Senin, 24 Juni 2024 - 13:07 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengklaim sistem perlintasan untuk pemeriksaan keimigrasian secara digital sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu (22/6/2024) malam. Tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa sudah dapat melayani pemeriksaan keimigrasian seperti sedia kala.
"Sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu (22/06/2024) malam, sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi," kata Silmi Karim melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2024).
Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Adapun sistem paspor ditargetkan untuk recovery hari ini.
Pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi. Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan.
Silmy menambahkan, proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis (20/6/2024).
"Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam, maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber," katanya.
"Sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery Sabtu (22/06/2024) malam, sedangkan autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/06/2024) pagi," kata Silmi Karim melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2024).
Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Adapun sistem paspor ditargetkan untuk recovery hari ini.
Pengambilan keputusan pemindahan data canter dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo teridentifikasi. Langkah tersebut diambil setelah mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan.
Silmy menambahkan, proses pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu dua hari dari hari Kamis (20/6/2024).
"Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan satu sampai tiga jam. Ketika sudah melebihi enam jam, maka kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber," katanya.
Baca Juga
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda