DPR Bakal Bentuk Pansus Haji, Kemenag: Butuh Data Temuan yang Valid

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:29 WIB
"Apakah itu dianggap sebuah temuan yang perlu dipertimbangkan?" ujarnya.

Kembali ke persoalan temuan masalah oleh Timwas DPR, Arsyad mengingatkan, haji berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan di negeri orang. Ada wikayah-wilayah yang Kemenag tidak memiliki otoritas atau kewenangan lebih jauh.

"Ada wilayah-wilayah yang di situ kita punya otoritas penuh, ada yang di sana juga di sana otoritas penuhnya jadi kewenangan pihak Arab Saudi ya," katanya.

Baca juga: 4 Kloter Awali Gelombang I Kepulangan Jemaah Haji Indonesia dari Bandara Jeddah
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!