Implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional, Kemenag: Kolaborasi dan Komitmen Jadi Kunci Utama

Jum'at, 21 Juni 2024 - 19:54 WIB
Prof Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag (kiri) Sutan Emir Hidayat, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah-KNEKS (tengah), Urip Budiarto, Moderator–KNEKS (kanan). Foto/Kemenag
JAKARTA - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun rencana aksi implementasi Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS).

FGD ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah sistematis pengumpulan wakaf agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan dalam peta jalan tersebut. Kegiatan ini juga turut dhadiri oleh perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI), KNEKS, OJK, dan DJPPR Kemenkeu.



Baca juga: Kemenag Buka 4 Program Bantuan Zakat dan Wakaf 2024, Pengajuan 5 hingga 12 Juni

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof Waryono Abdul Ghafur menekankan pentingnya harmonisasi definisi dan data terkait wakaf untuk memastikan keakuratan pelaksanaan program.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!