Pansel Calon Anggota Kompolnas 2024-2028 Diumumkan, Ini Nama-namanya

Jum'at, 21 Juni 2024 - 15:24 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama anggota Pansel Calon Anggota Kompolnas periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/6/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) periode 2024-2028. Pansel Kompolnas diketuai Hermawan Sulistyo.

"Berkaitan dengan berakhirnya masa bakti anggota Kompolnas periode tahun 2020-2024 pada tahun ini, maka berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2024 ditetapkan pansel calon anggota Kompolnas periode tahun 2024-2028," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (20/6/2024).

Hadi mengatakan, mulai hari ini pansel calon anggota Kompolnas sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Pansel bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam," kata Hadi.



Mantan Panglima TNI itu mengatakan, tugas utama yang diemban oleh pansel yakni mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota komisi kepolisian Nasional. Lalu mengumumkan kepada masyarakat calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan.

"Melakukan tahapan-tahapan seleksi dan menentukan nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional. Dan menyampaikan nama-nama calon anggota Komisi Kepolisian Nasional kepada Presiden Republik Indonesia sebanyak dua kali jumlah anggota komisi kepolisian Nasional untuk dipilih oleh presiden," ungkapnya.

Berikut nama-nama pansel calon anggota Kompolnas:

Ketua Prof (Ris) Hermawan Sulistyo

Wakil Ketua Komjen Polisi Ahmad Dofiri

Sekretaris Yenti Garnasih

Anggota:
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More