Pengacara Pegi Setiawan Tegaskan Kliennya Bukan Pegi Alias Perong
Kamis, 20 Juni 2024 - 21:39 WIB
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan kliennya bukan Pegi alias Perong yang menjadi buronan kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan kliennya bukan Pegi alias Perong yang menjadi buronan kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki pada 2016. Toni juga membantah pernyataan Polri yang menyebut bahwa kliennya disembunyikan sang ayah usai pembunuhan Vina.
"Yang jelas yang pertama yang paling mendasar adalah tidak bisa orang dikatakan menyembunyikan, kalau kami meyakini bahwa ini kan bukan DPO-nya. Pegi Setiawan ini adalah orang yang berbeda dari Pegi alias Perong ini," kata Toni RM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Toni menuturkan, apa yang dilakukan ayah Pegi Setiawan tidak bisa dikategorikan sebagai upaya menyembunyikan tersangka kasus pembunuhan. "Buktikan dulu Pegi Setiawan pelakunya atau bukan? Kalau dia bukan pelakunya mau apa? Masa enggak pakai otak," katanya.
Diketahui sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, ayah Pegi yang bernama A. Saprudi itu diduga membantu menyembunyikan dan mengganti identitas sang anak.
"Yang jelas yang pertama yang paling mendasar adalah tidak bisa orang dikatakan menyembunyikan, kalau kami meyakini bahwa ini kan bukan DPO-nya. Pegi Setiawan ini adalah orang yang berbeda dari Pegi alias Perong ini," kata Toni RM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Toni menuturkan, apa yang dilakukan ayah Pegi Setiawan tidak bisa dikategorikan sebagai upaya menyembunyikan tersangka kasus pembunuhan. "Buktikan dulu Pegi Setiawan pelakunya atau bukan? Kalau dia bukan pelakunya mau apa? Masa enggak pakai otak," katanya.
Diketahui sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, ayah Pegi yang bernama A. Saprudi itu diduga membantu menyembunyikan dan mengganti identitas sang anak.
Lihat Juga :
- Bersama Aiman Witjaksono dan Para Narasumber Kredibel di Rakyat Bersuara Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina Pukul 19.00 WIB, Eksklusif Live Hanya di iNews
- Jangan Lewatkan Malam Ini di The Prime Show Kasus Vina: PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya? Bersama Davie Pratama, Pukul 20.30 WIB di iNews