Pengacara Kusnadi Asisten Hasto Tambah Bukti Baru ke Dewas KPK

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:59 WIB
Kuasa hukum asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi kembali mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/6/2024). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Kuasa hukum asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi kembali mendatangi Kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/6/2024). Kedatangan pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy untuk menambah bukti laporan ke Dewas KPK berupa dugaan pemalsuan surat tanda terima penerimaan barang bukti oleh penyidik KPK.

Dalam penyitaan yang terjadi Senin, 10 Juni 2024, tanda terima penyitaan bertanggal 23 April 2024. Kemudian, pada saat Kusnadi diperiksa KPK pada Rabu, 19 Juni 2024, ia kembali menerima surat yang sama dengan tanggal yang berbeda.



"Tetapi teman-teman cermati, bahwa di dalam surat tanda penerimaan barang bukti, Saudara Kusnadi tidak memparaf. Tapi di lembar belakangnya, di sini Saudara Kusnadi menandatangani," kata Ronny di Kantor Dewas KPK.

Baca juga: Kusnadi Asisten Hasto Diperiksa KPK 8 Jam: Alhamdulillah Dikasih Makan 2 Kali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!