Anggota DPR: Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:51 WIB
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan, 2.085,62 hektare dari 36.150 hektare tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL). Herman berpendapat, Kementerian ATR/BPN sedang menyelesaikan masalah tersebut.

"Saat ini Menteri ATR/BPN (Agus Harimurti Yudhoyono) sedang fokus dan melakukan percepatan menyelesaikan masalah pertanahan di IKN secara persuasif dan berkeadilan," tuturnya.

IKN dirancang sebagai katalis untuk membuka potensi ekonomi Indonesia secara keseluruhan, mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. IKN dinilai sebagai simbol identitas bangsa serta pusat gravitasi ekonomi baru.

Diharapkan dapat membawa multiflier effect dengan menjadikan episentrum pertumbuhan yang akan semakin merata ke wilayah luar Jawa guna mendukung pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Maju 2045.

IKN bakal menurunkan kesenjangan antarwilayah karena pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa mendorong perdagangan antarwilayah, mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru dan provinsi sekitarnya serta mendorong diversifikasi ekonomi, sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional pada berbagai wilayah non Jawa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!