Satgas Kerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tindak Jual Beli Rekening Judi Online

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:29 WIB
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyebut pihaknya akan melakukan penindakan terhadap jual beli rekening yang digunakan untuk transaksi judi online. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
JAKARTA - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online , Hadi Tjahjanto menyebut pihaknya akan melakukan penindakan terhadap jual beli rekening yang digunakan untuk transaksi judi online . Hadi pun menceritakan modus pelaku mendekati korban.

"Modusnya yang pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung ke desa-desa. Setalah datang mereka akan mendekati korban ngobrol dengan korban," ujar Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).



Baca juga: Hadi Tjahjanto: Satgas Akan Tutup Top Up Judi Online di Minimarket

Setelah mengobrol, kata Hadi, nantinya akan dibukakan rekening secara online. Rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!