Dipecat Fahri Bachmid, Mantan Pengurus PBB Bakal Gugat SK Kemenkumham ke PTUN
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:58 WIB
Ia menuturkan, sejumlah mantan pengurus yang akan melayangkan gugatan itu seperti Wakil Ketua Umum PBB Fuad Zakiria dan sejumlah Ketua DPP PBB. Bahkan, ia menyatakan bakal menempuh gugatan peradilan umum bila ditemukan unsur pidana dari proses perubahan struktur PBB.
Baca juga: Profil Fahri Bachmid Penjabat Ketum PBB Pengganti Yusril Ihza Mahendra
"Iya (akan gugat ke PTUN), bila perlu nanti kita ke peradilan umum, bisa juga peradilan umum. Kalau ada pemalsuan tanda tangan itu kita anggap pidana juga, kita cek juga," katanya.
"Lebih cacat lagi ketika menyampaikan hasil MDP itu kepada Kemenkumham itu secara sembunyi-sembunyi, diam-diam meminta Kop Surat dan stempel. Ada apa ini? Kok Pak Yusril diam-diam begini? Ini pasti ada sesuatu," kata Dwi.
Baca juga: Profil Fahri Bachmid Penjabat Ketum PBB Pengganti Yusril Ihza Mahendra
"Iya (akan gugat ke PTUN), bila perlu nanti kita ke peradilan umum, bisa juga peradilan umum. Kalau ada pemalsuan tanda tangan itu kita anggap pidana juga, kita cek juga," katanya.
"Lebih cacat lagi ketika menyampaikan hasil MDP itu kepada Kemenkumham itu secara sembunyi-sembunyi, diam-diam meminta Kop Surat dan stempel. Ada apa ini? Kok Pak Yusril diam-diam begini? Ini pasti ada sesuatu," kata Dwi.
(rca)
Lihat Juga :