Penantian Panjang Kebijakan Manajemen Talenta

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:32 WIB
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
Hendarman

Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan



Sekitar lima tahun lalu konsep Manajemen Talenta Nasional (MTN) telah disampaikan Presiden Jokowi. Terdapat dua poin penting terkait MTN yang disampaikan beliau dalam bagian pidato terpilih di Sentul, Bogor 14 Juli 2019. Pertama, Pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi serta mendukung pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia. Kedua, akan dikembangkan pengelolaan talenta-talenta yang hebat, yang bisa membawa negara ini bersaing global.

Salah satu inisiatif yang sudah dilakukan adalah penyusunan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Draf DBMTN berisikan kerangka implementasi manajemen talenta yang mencakup identifikasi, pengembangan, aktualisasi, pengakuan dan penghargaan, dan kapitalisasi talenta.

Dalam periode hampir lima tahun, kementerian/lembaga terkait menyusun program-program sesuai dengan tiga fokus MTN. Sesuai rapat terbatas MTN 30 Maret 2021, terdapat tiga fokus MTN, yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan olahraga.

Pertanyaannya, bagaimana perkembangan kebijakan penting ini setelah hampir mendekati lima tahun? Bagaimanapun, perlu ada kebijakan khusus yang diatur oleh peraturan perundang-undangan sebagai payung bagi kementerian/lembaga terkait untuk menyusun program yang relevan

Kerangka Implementasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!