Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku
Rabu, 19 Juni 2024 - 10:59 WIB
JAKARTA - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto , Kusnadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rabu (19/6/2024). Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan SINDOnews di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Kusnadi tiba sekitar pukul 10.05 WIB. Terlihat ia hadir dengan menggunakan pakaian batik berwarna merah. Terlihat pula, kehadiran Kusnadi itu ditemani oleh sejumlah tim kuasa hukumnya.
Kepada awak media, kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menyebutkan, meskipun masih ada rasa trauma, kliennya siap memberikan keterangan kepada tim penyidik.
"Hari ini Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi," kata Petrus.
Sebelumnya Kusnadi pernah dipanggil KPK pada Kamis (13/6/2024) malam. Namun, Kusnadi tidak hadir lantaran baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada Rabu (12/6/2024) malam. Di sisi lain, tim kuasa hukum Kusnadi menyebut kliennya masih trauma dengan peristiwa penyitaan gawai Hasto pada 10 Juni 2024 di KPK.
Saat itu, Kusnadi mengantarkan Hasto untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, tim penyidik memanggil Kusnadi dan menggeledahnya. Penyidik kemudian menyita tas dan HP Hasto yang sedang dibawa Kusnadi.
Berdasarkan pantauan SINDOnews di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Kusnadi tiba sekitar pukul 10.05 WIB. Terlihat ia hadir dengan menggunakan pakaian batik berwarna merah. Terlihat pula, kehadiran Kusnadi itu ditemani oleh sejumlah tim kuasa hukumnya.
Kepada awak media, kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menyebutkan, meskipun masih ada rasa trauma, kliennya siap memberikan keterangan kepada tim penyidik.
"Hari ini Kusnadi sebagai saksi memenuhi panggilan KPK meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi," kata Petrus.
Sebelumnya Kusnadi pernah dipanggil KPK pada Kamis (13/6/2024) malam. Namun, Kusnadi tidak hadir lantaran baru menerima surat panggilan pemeriksaan pada Rabu (12/6/2024) malam. Di sisi lain, tim kuasa hukum Kusnadi menyebut kliennya masih trauma dengan peristiwa penyitaan gawai Hasto pada 10 Juni 2024 di KPK.
Saat itu, Kusnadi mengantarkan Hasto untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, tim penyidik memanggil Kusnadi dan menggeledahnya. Penyidik kemudian menyita tas dan HP Hasto yang sedang dibawa Kusnadi.
Baca Juga
(abd)
tulis komentar anda