KPK Tindak Lanjuti Setiap Informasi Baru terkait Keberadaan Harun Masiku

Jum'at, 14 Juni 2024 - 18:58 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengegaskan penyidik terus mencari keberadaan buronan Harun Masiku (HM). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Tessa Mahardhika Sugiarto mengegaskan penyidik terus mencari keberadaan buronan Harun Masiku (HM). Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti setisp informasi baru yang mereka terima.

"Upaya itu (pencarian HM) tetap terus dilakukan tanpa mengenal henti dan semua informasi baru yang didapatkan oleh penyidik akan ditindaklanjuti baik itu melalui pemeriksaan maupun upaya-upaya penyidikan lainnya," ujar Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Panggil Asisten Hasto terkait Harun Masiku, KPK: Dalami Barang-barang yang Disita



Tessa mengatakan penyidik terus menacari keberadaan Harun Masiku dengan cara mereka. Bagaimana strateginya, Tessa menegaskan tidak bisa diumbar ke publik.

"Penyidik tetap berupaya untuk mencari yang bersangkutan dengan strategi-strategi yang kembali lagi tidak bisa dirilis di publik," jelasnya.

Lebih lanjut, Tessa menyebutkan pencarian Harun Masiku ini tidak ada sangkut pautnya dengan agenda politik mana pun. Menurut dia, jika pencarian berbarengan dengan isu politik hanyalah sebuah kebetulan semata.

"Tidak dalam rangka agenda politik apa pun, pemberitaan maupun kegiatan yang dilakukan oleh penyidik, sekali lagi apabila itu terjadi secara bersamaan atau kebetulan, itu hanya kebetulan saja," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu meminta informasi kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku (HM). Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan pimpinan KPK terkait akan menangkap HM dalam waktu satu pekan.

Awalnya, Asep menyebutkan, pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penangkapan HM dalam satu pekan merupakan motivasi bagi penyidik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More