Soal Korban Judi Online Dapat Bansos, Mensos Risma: Sepanjang Miskin Dia Berhak

Jum'at, 14 Juni 2024 - 17:25 WIB
Mensos, Tri Rismaharini menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengatakan korban judi online dapat dimasukkan ke DTKS dan mendapat bansos. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengatakan korban judi online dapat dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapat bantuan sosial (bansos). Risma mengaku siap untuk memberikan bansos selagi mereka telah masuk dalam daftar DTKS.

"Iya enggak apa-apa, ini ada yang kirim surat ke saya. Dia katanya bekas korban HAM berat. Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak. Judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," ujar Risma kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).



Baca juga: Menteri Muhadjir Bantu Korban Judi Online Masuk Daftar Penerima Bansos

"Ya kalau orangnya tau, ya it's oke lah. Pekerja imigran ke saya, TPPO ke saya, kusta ke saya, enggak apa-apa. Saya pahalanya banyak," sambungnya.

Namun dia, menegaskan bahwa para korban judi online itu telah masuk dalam data DTKS. Risma menjelaskan bahwa ada ratusan korban TPPO yang dibantu Kemensos karena telah masuk ke DTKS.

"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya. Jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!