Dituduh Bentak-bentak Asisten Hasto, Dirdik KPK Sebut Punya Bukti CCTV Pemeriksaan
Kamis, 13 Juni 2024 - 22:38 WIB
JAKARTA - Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM. Laporan itu dilayangkan, setelah dia diperiksa penyidik KPK saat mendampingi Hasto yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Pelaporan penyidik KPK ke sejumlah lembaga tersebut ditanggapi santai oleh Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu. Dia menegaskan Kusnadi diperiksa di ruang yang dilengkapi CCTV.
Artinya, KPK tidak takut jika harus dipanggil oleh lembaga negara yang diadukan Kusnadi karena pihaknya memiliki bukti CCTV untuk membela diri.
"Ya nanti kan diuji (laporannya) kan, dilaporkan juga, nanti kan diuji, itu kan ada, ini kan (ruangan pemeriksaan) ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana (Dewas KPK atau Komnas HAM), kita kan diuji di Komnas HAM diuji tadi di Dewas," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Asep bahkan mengungkap rasa terima kasih atas laporan yang ditunjukkan kepada instansi tempat dia bekerja. Sebab akan hal tersebut, pihaknya dapat membuktikan kalau tuduhan negatif selama ini terhadap KPK bisa dibuktikan lewat keberadaan CCTV tersebut.
"Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami akan proses ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy menyatakan kliennya masih trauma dengan apa yang dia alami saat mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menjalani pemeriksaan di KPK.
"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima, dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2024).
Pelaporan penyidik KPK ke sejumlah lembaga tersebut ditanggapi santai oleh Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu. Dia menegaskan Kusnadi diperiksa di ruang yang dilengkapi CCTV.
Artinya, KPK tidak takut jika harus dipanggil oleh lembaga negara yang diadukan Kusnadi karena pihaknya memiliki bukti CCTV untuk membela diri.
"Ya nanti kan diuji (laporannya) kan, dilaporkan juga, nanti kan diuji, itu kan ada, ini kan (ruangan pemeriksaan) ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana (Dewas KPK atau Komnas HAM), kita kan diuji di Komnas HAM diuji tadi di Dewas," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Asep bahkan mengungkap rasa terima kasih atas laporan yang ditunjukkan kepada instansi tempat dia bekerja. Sebab akan hal tersebut, pihaknya dapat membuktikan kalau tuduhan negatif selama ini terhadap KPK bisa dibuktikan lewat keberadaan CCTV tersebut.
"Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami akan proses ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy menyatakan kliennya masih trauma dengan apa yang dia alami saat mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menjalani pemeriksaan di KPK.
"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima, dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku," ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2024).
tulis komentar anda