Tak Terganggu dengan Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol bagi Kami

Kamis, 13 Juni 2024 - 21:24 WIB
Dirdik KPK, Asep Guntur menyatakan penyidik tidak terganggu dengan sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penyitaan HP dan barang lainnya ke sejumlah lembaga. Foto/SINDonews/Nur Khabibi
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Asep Guntur menyatakan penyidik tidak terganggu dengan sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penyitaan HP dan barang lainnya ke sejumlah lembaga. Menurutnya, laporan tersebut mereka anggap sebagai kontrol kinerja penyidik.

"Bagi kami penyidik itu merupakan kontrol, pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas. Dipanggil ke Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu akan nanti diuji," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).



Baca juga: Ketua KPK Tak Masalah Diadukan Asisten Hasto ke Dewas KPK: Sah, Memang Ada Ruangnya

Dalam penyitaan tersebut, Asep menegaskan tidak sembarangan. Menurutnya, penyitaan tersebut tentu berlandaskan peraturan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!