Tak Terganggu dengan Laporan Asisten Hasto, Dirdik KPK: Kontrol bagi Kami
Kamis, 13 Juni 2024 - 21:24 WIB
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Asep Guntur menyatakan penyidik tidak terganggu dengan sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penyitaan HP dan barang lainnya ke sejumlah lembaga. Menurutnya, laporan tersebut mereka anggap sebagai kontrol kinerja penyidik.
"Bagi kami penyidik itu merupakan kontrol, pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas. Dipanggil ke Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu akan nanti diuji," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dalam penyitaan tersebut, Asep menegaskan tidak sembarangan. Menurutnya, penyitaan tersebut tentu berlandaskan peraturan yang berlaku.
"Kita sudah siapkan mulai dari surat perintahnya, kemudian POB yang ada juga kami ikuti," katanya.
Terkait penyitaan tersebut, Asisten Hasto telah melaporkan ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Asep pun enggan ambil pusing terkait laporan yang disampaikan ke beberapa lembaga yang dimaksud.
"Jadi dengan adanya pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian juga ke Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas HAM maupun kepada pihak lainnya untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan, jadi tidak ada masalah," tegasnya.
"Bagi kami penyidik itu merupakan kontrol, pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas. Dipanggil ke Dewas nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksanya, proses penyitaan misalkan disita kan handphone dan lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu akan nanti diuji," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga
Dalam penyitaan tersebut, Asep menegaskan tidak sembarangan. Menurutnya, penyitaan tersebut tentu berlandaskan peraturan yang berlaku.
"Kita sudah siapkan mulai dari surat perintahnya, kemudian POB yang ada juga kami ikuti," katanya.
Terkait penyitaan tersebut, Asisten Hasto telah melaporkan ke Dewas KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Asep pun enggan ambil pusing terkait laporan yang disampaikan ke beberapa lembaga yang dimaksud.
Baca Juga
"Jadi dengan adanya pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian juga ke Komnas HAM, bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan baik kepada Dewas maupun kepada Komnas HAM maupun kepada pihak lainnya untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan, jadi tidak ada masalah," tegasnya.
(kri)
tulis komentar anda