Kejagung Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp15 Triliun

Kamis, 13 Juni 2024 - 17:50 WIB
Baca juga: Alasan Polri Minta Tambahan Anggaran Rp60,64 Triliun untuk 2025

Namun, usulan tersebut tak dipenuhi oleh Menkeu dan Menteri PPN/Bappenas. Menurut Sunarta, pagu indikatif Kejagung 2025 hanya diberikan sebesar Rp10.976.145.850.000.

Terlepas dari itu, Sunarta menjelaskan usulan tambahan anggaran 2025 untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung penegakan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kebutuhan pengadaan sarana prasarana pada program dukungan manajemen.

"Untuk itu Kejaksaan mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi 3 DPR dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," kata Sunarta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!