Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp3 Triliun untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:37 WIB
Untuk kebutuhan barang nonoperasional, kata Sugiyanto, pagu indikatif 2025 juga belum bisa terpenuhi. Salah satunya, sambung dia, untuk pendidikan dan pelantihan calon hakim terpadu 2025 yang tengah berlangsung.

Baca juga: BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp100 Miliar, Sebanyak Rp45 Miliar untuk Influencer, YouTuber, dan TikToker

Sementara belanja modal, ia juga mengungkapkan bahwa pagu indikatif belum bisa terpenuhi. Ia menambahkan, pihaknya memprioritaskan anggaran belanja modal untuk renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas.

"Oleh karena itu MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 dengan rincian belanja barang operasional Rp99.943.867.000 belanja barang nonoperasional Rp93.507.217.00 dan belanja modal Rp2.816.287.383.000," terang Sugiyanto.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!