BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp100 Miliar, Sebanyak Rp45 Miliar untuk Influencer, YouTuber, dan TikToker

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:05 WIB
loading...
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp100 Miliar, Sebanyak Rp45 Miliar untuk Influencer, YouTuber, dan TikToker
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk 2025. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk 2025. Sebesar Rp45 miliar dari jumlah tersebut untuk alokasi khusus sosialisasi Pancasila oleh influencer dan content creator.

“Pimpinan Komisi II DPR, BPIP mengajukan usulan tambahan 2025 dengan total senilai Rp100 miliar," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Dia pun merincikan satu per satu peruntukkan anggaran tersebut. Pertama, penguatan jaringan relawan Pancasila melalui penanaman nilai-nilai Pancasila dengan melibatkan pemerintah, lembaga legislatif, dan komponen lainnya sebesar Rp18 miliar.



Kedua, peningkatan penyelarasan rancangan produk hukum dan pengawasan regulasi sebesar Rp4 miliar. Ketiga, perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, pengkajian dan perumusan standarisasi materi pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp7.405.500.000.

Keempat, penyelenggaraan diklat pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp4 miliar. Kelima, fasilitasi pelaksanaan Paskibraka dan purnapaskibraka Duta Pancasila sebesar Rp10 miliar.

Keenam, pelaksanaan pengukuran pelembagaan Pancasila sebesar Rp5 miliar. Ketujuh, pelaksanaan dukungan manajemen sebesar Rp6 miliar.

"Delapan, pelaksanaan sosialisasi Pancasila untuk content creator, YouTuber, influencer, Tiktoker sebesar Rp45.594.500.000 miliar,” ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)
pixels