Panglima TNI Tegaskan Bakal Hukum Prajurit yang Main Judi Online
Rabu, 12 Juni 2024 - 16:27 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan, bakal menjatuhkan hukuman tegas bagi para prajurit TNI yang terlibat dalam judi online ( Judol).
Hal ini diungkapkan Agus menyusul maraknya judi online yang menyasar prajurit TNI. "Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer, sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum," kata di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengimbau kepada prajuritnya untuk menjauhi tindakan-tindakan yang menyimpang seperti bermain judi online ini. Dia mengajak, untuk berlomba-lomba mencetak prestasi.
"Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," ujarnya.
Saat disinggung ihwal apakah ada atensi khusus dalam memberantas judi online di internal, Panglima kembali menegaskan hukuman siap dijatuhkan bagi para prajurit yang terlibat. "Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya," katanya.
Hal ini diungkapkan Agus menyusul maraknya judi online yang menyasar prajurit TNI. "Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer, sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum," kata di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengimbau kepada prajuritnya untuk menjauhi tindakan-tindakan yang menyimpang seperti bermain judi online ini. Dia mengajak, untuk berlomba-lomba mencetak prestasi.
"Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," ujarnya.
Saat disinggung ihwal apakah ada atensi khusus dalam memberantas judi online di internal, Panglima kembali menegaskan hukuman siap dijatuhkan bagi para prajurit yang terlibat. "Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya," katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda