RPA Perindo Dampingi Ibu asal Riau Korban KDRT Oknum Pejabat Negara
Rabu, 12 Juni 2024 - 16:18 WIB
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA) Partai Perindo mendampingi ibu asal Riau yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku diduga adalah suaminya yang merupakan oknum pejabat negara.
"Kami mendatangi Kompolnas dalam memberikan data-data yang berkaitan dengan kasus Bu Dessy," kata Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Kedatangan RPA, kata Jeannie, adalah meminta agar Kompolnas dapat memberikan rekomendasi kepada Polda Riau untuk mengusut kembali kasus KDRT tersebut. Pasalnya, kasus yang dilaporkan pada 2022 lalu dan ditangani Polda Riau itu tiba-tiba ditutup, tanpa memberitahukan Dessy selaku pelapor.
"Khususnya saat ini kami melakukan audiensi dengan pimpinan kompolnas dan harapan kami bahwa kasus yang dialami bu Desi yang sudah ditutup di Polda Riau ini sudah (minta) dibukakan," katanya.
"Dan kami minta Kompolnas ini supaya memberikan rekomendasi kepada Polda Riau, supaya kasus ini diusut tuntas," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Dessy menikah dengan seorang pejabat negara. Sang suami kemudian meminta poligami tapi ditolak.
Berdasarkan penolakan tersebut, Dessy seolah diasingkan dan dibuang, bahkan ia kerap mengalami kekerasan. Dessy mengaku hanya diberikan nafkah berupa materi seadanya. Sementara sang suami menikah lagi, dan membangun rumah bersama istri barunya.
"Kami mendatangi Kompolnas dalam memberikan data-data yang berkaitan dengan kasus Bu Dessy," kata Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Kedatangan RPA, kata Jeannie, adalah meminta agar Kompolnas dapat memberikan rekomendasi kepada Polda Riau untuk mengusut kembali kasus KDRT tersebut. Pasalnya, kasus yang dilaporkan pada 2022 lalu dan ditangani Polda Riau itu tiba-tiba ditutup, tanpa memberitahukan Dessy selaku pelapor.
Baca Juga
"Khususnya saat ini kami melakukan audiensi dengan pimpinan kompolnas dan harapan kami bahwa kasus yang dialami bu Desi yang sudah ditutup di Polda Riau ini sudah (minta) dibukakan," katanya.
"Dan kami minta Kompolnas ini supaya memberikan rekomendasi kepada Polda Riau, supaya kasus ini diusut tuntas," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Dessy menikah dengan seorang pejabat negara. Sang suami kemudian meminta poligami tapi ditolak.
Berdasarkan penolakan tersebut, Dessy seolah diasingkan dan dibuang, bahkan ia kerap mengalami kekerasan. Dessy mengaku hanya diberikan nafkah berupa materi seadanya. Sementara sang suami menikah lagi, dan membangun rumah bersama istri barunya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda