Barang Sekjen PDIP Disita KPK, Kuasa Hukum Hasto: Cawe-cawe Politik lewat Hukum
Selasa, 11 Juni 2024 - 21:00 WIB
Tim kuasa hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberi tanggapannya soal penyitaan barang kliennya melalui seorang staf pribadinya. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki
JAKARTA - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberi tanggapannya soal penyitaan barang kliennya melalui seorang staf pribadinya. Langkah tersebut dinilai merupakan bentuk cawe-cawe politik yang gunakan hukum sebagai instrumen.
Hal itu disampaikan anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam diskusi bertajuk "Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK" di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
"Dugaan kami ada cawe-cawe politik yang gunakan hukum sebagai instrumen dalam membungkam kritik-kritik yang sehari-hari kita dengar di tengah masyarakat," kata Ronny.
Baca juga: Penyitaan HP Hasto Bakal Diadukan ke Dewas, KPK Klaim Sesuai SOP
Hal itu disampaikan anggota tim hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam diskusi bertajuk "Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK" di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
"Dugaan kami ada cawe-cawe politik yang gunakan hukum sebagai instrumen dalam membungkam kritik-kritik yang sehari-hari kita dengar di tengah masyarakat," kata Ronny.
Baca juga: Penyitaan HP Hasto Bakal Diadukan ke Dewas, KPK Klaim Sesuai SOP
Lihat Juga :