Soal Revisi UU TNI, DPR Masih Tunggu Surat Presiden

Jum'at, 07 Juni 2024 - 21:28 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Foto/SINDOnews
JAKARTA - DPR belum menerima dan masih menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk membahas empat revisi Undang-Undang (UU), yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, salah satu RUU itu adalah revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).



"Sampai dengan saat ini kami belum terima supresnya dan kami masih menunggu untuk pembahasan lebih lanjut," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Enggan Komentari Revisi UU TNI, Jokowi: Dalam Pembahasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!