Menko Polhukam: Penerapan Pidana Bersyarat Efektif Atasi Over Capacity di Lapas

Rabu, 05 Juni 2024 - 23:23 WIB
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, penggunaan pidana bersyarat merupakan solusi efektif dalam menekan over capacity di Lapas. Foto/SINDOnews/riana rizkia
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, penggunaan pidana bersyarat merupakan solusi efektif dalam menekan over capacity atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Saya melihat ini adalah suatu hal yang positif. Untungnya adalah nanti di setiap lembaga pemasyarakat tidak terlalu penuh, apalagi yang sekarang sudah over kapasitas, dan sifat hukumannya kan pengawasan dan kerja sosial," kata Hadi dalam acara Peluncuran Pelaksanaan Piloting Penerapan Pidana Bersyarat Pasal 14A-F KUHP di Jakarta, Rabu (5/6/2024).



Hadi menegaskan, pemerintah berkomitmen dan berupaya penuh membangun konsep pemidanaan yang bersifat korektif dan rehabilitatif, sesuai dengan nilai keadilan restoratif. Menurutnya, selama ini para pelaku tindak pidana yang tidak dihukum penjara masih dianggap kurang menerima hukuman.

Baca juga: Ditjen PAS Ungkap Empat Penyebab Lapas Kelebihan Kapasitas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!