Vietnam Berkewajiban Lindungi Lingkungan Laut di Perairan Perbatasan Indonesia

Rabu, 05 Juni 2024 - 19:29 WIB
Pemerintah Vietnam diminta bertanggung jawab melindungi lingkungan laut di wilayah tumpang tindih yurisdiksi dengan Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Vietnam diminta bertanggung jawab melindungi lingkungan laut di wilayah tumpang tindih yurisdiksi dengan Indonesia. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Penetapan Batas Landas Kontinen pada 2003

Hal itu disampaikan pakar hukum laut Universitas Padjadjaran (Unpad) Achmad Gusman Siswandi menanggapi hasil pertemuan teknis ketiga mengenai pengaturan pelaksana wilayah tumpang tindih yurisdiksi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen (LK) RI-Vietnam di Ha Noi, Vietnam pada 23-25 April 2024.



”Sampai saat ini masih ada beberapa isu-isu yang belum tercapai kesepakatan, salah satunya kewajiban untuk melindungi lingkungan laut karena Vietnam tidak bersedia untuk memenuhi kewajiban ini,” ujarnya, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: DPR Resmi Sahkan RUU Landas Kontinen Menjadi UU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!