Dukung All Eyes on Papua, Stafsus Jokowi Rekomendasikan Kebijakan Perlindungan Hutan
Rabu, 05 Juni 2024 - 16:06 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Inovasi, Pendidikan, dan Daerah Terluar Billy Mambrasar memberikan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/6/2024). Usulan tersebut terkait permasalahan peralihan fungsi hutan adat yang dihadapi masyarakat Suku Awyu Papua .
Rekomendasi kebijakan ini setelah mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat di Papua Selatan agar hutan adat mereka tidak beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
Dalam memo rekomendasi kebijakan tersebut, ada tiga poin yang diajukan Billy kepada presiden. Pertama, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau ulang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan yang telah ada.
“Hal ini karena menurut masyarakat adat Awyu, tidak ada konsultasi publik yang melibatkan keseluruhan masyarakat adat hingga mereka memberikan persetujuan tersebut,” ujar Billy, Rabu (5/6/2024).
Kedua, memberikan pengarahan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) agar menyusun kerangka pembangunan Tanah Papua secara menyeluruh. Tentunya, dengan memasukkan komponen perlindungan hutan sebagai sumber hidup dan juga perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Terakhir, mendorong konsep pembangunan ekonomi Papua berdasarkan aspirasi masyarakat adat di Tanah Papua, termasuk di dalamnya menggerakkan alternatif ekonomi yang bersumber dari industri yang tidak merusak lingkungan.
“Ini menghindari konversi hutan adat dan hutan lindung ke industri kelapa sawit yang akan mengurangi keragamanan hayati dan kemampuan alami hutan untuk menyerap karbon serta menjadi paru-paru dunia,” ucapnya.
Sebagai Staf Khusus Presiden, Billy pernah terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) No 111 Tahun 2022 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Rekomendasi kebijakan ini setelah mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat di Papua Selatan agar hutan adat mereka tidak beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
Dalam memo rekomendasi kebijakan tersebut, ada tiga poin yang diajukan Billy kepada presiden. Pertama, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau ulang Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan yang telah ada.
“Hal ini karena menurut masyarakat adat Awyu, tidak ada konsultasi publik yang melibatkan keseluruhan masyarakat adat hingga mereka memberikan persetujuan tersebut,” ujar Billy, Rabu (5/6/2024).
Kedua, memberikan pengarahan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) agar menyusun kerangka pembangunan Tanah Papua secara menyeluruh. Tentunya, dengan memasukkan komponen perlindungan hutan sebagai sumber hidup dan juga perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Terakhir, mendorong konsep pembangunan ekonomi Papua berdasarkan aspirasi masyarakat adat di Tanah Papua, termasuk di dalamnya menggerakkan alternatif ekonomi yang bersumber dari industri yang tidak merusak lingkungan.
“Ini menghindari konversi hutan adat dan hutan lindung ke industri kelapa sawit yang akan mengurangi keragamanan hayati dan kemampuan alami hutan untuk menyerap karbon serta menjadi paru-paru dunia,” ucapnya.
Sebagai Staf Khusus Presiden, Billy pernah terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) No 111 Tahun 2022 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
tulis komentar anda