4 Jaksa Agung dengan Masa Jabatan Terlama, Nomor 1 Berjuluk Bapak Kejaksaan

Rabu, 05 Juni 2024 - 05:15 WIB
Pelantikan 100 Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3 TPK) di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis (8/1/2015). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Terdapat sejumlah nama Jaksa Agung dengan masa jabatan terlama. Salah satunya memiliki julukan 'Bapak Kejaksaan'.

Jaksa Agung adalah pejabat negara yang bertugas sebagai pimpinan sekaligus penanggung jawab tertinggi dari kejaksaan. Pemegang jabatan ini bertindak sebagai pengendali pelaksana tugas dan wewenang kejaksaan di Indonesia.

Sepanjang riwayatnya, sudah banyak Jaksa Agung yang menjabat di Indonesia. Beberapa di antaranya menjabat dalam waktu yang relatif lama. Siapa saja mereka?





Jaksa Agung dengan Masa Jabatan Terlama

1. R Soeprapto



FOTO/WIKIPEDIA

R Soeprapto menjadi salah satu nama Jaksa Agung yang memiliki masa jabatan terlama. Posisi ini ditempatinya pada periode 1951-1959 atau kurang lebih delapan tahun lamanya.

Mengutip laman Kejari Grobogan, Soeprapto menjadi Jaksa Agung ketika negara tengah dirongrong berbagai masalah politik dan ketidakstabilan pemerintahan. Kendati begitu, ia dikenal sebagai sosok yang punya kewibawaan dan gigih dalam mempertahankan hukum serta undang-undang yang berlaku.

Jasa Soeprapto selama menjadi Jaksa Agung juga cukup banyak. Pada eranya, dimulai secara berangsur penambahan jaksa-jaksa dengan tenaga muda lulusan universitas dan sekolah pendidikan Jaksa.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More