Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut
Selasa, 04 Juni 2024 - 21:42 WIB
SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Selasa (4/6/2024).
Nana mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut.
"Ini tambahan motivasi kita untuk memacu meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," kata Nana.
Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, antara lain realisasi pendapatan daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75 persen dari target sebesar Rp26,222 triliun, realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88 persen dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun, serta pembiayaan netto sebesar Rp1,330 triliun.
(Foto: istimewa)
Nana menjelaskan, serapan anggaran tersebut yang membuat Pemprov Jateng meraih WTP. Tidak hanya itu, dalam LHP tersebut masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng.
"Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP. Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami akan segera tindak lanjuti," ucapnya.
Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, di antaranya tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang masih tinggi, yaitu 10,77 persen. Sementara angka pengangguran terbuka tercatat telah mengalami penurunan hampir 1 persen
"Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan, kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun," ujarnya.
Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat undang-undang. Dia menambahkan, BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel, serta memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Selasa (4/6/2024).
Nana mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP ke-13 tersebut.
"Ini tambahan motivasi kita untuk memacu meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah," kata Nana.
Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, antara lain realisasi pendapatan daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75 persen dari target sebesar Rp26,222 triliun, realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88 persen dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun, serta pembiayaan netto sebesar Rp1,330 triliun.
(Foto: istimewa)
Nana menjelaskan, serapan anggaran tersebut yang membuat Pemprov Jateng meraih WTP. Tidak hanya itu, dalam LHP tersebut masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng.
"Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP. Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami akan segera tindak lanjuti," ucapnya.
Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, di antaranya tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang masih tinggi, yaitu 10,77 persen. Sementara angka pengangguran terbuka tercatat telah mengalami penurunan hampir 1 persen
"Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan, kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun," ujarnya.
Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun untuk memenuhi amanat undang-undang. Dia menambahkan, BPK berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel, serta memberikan rekomendasi dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.
(skr)
tulis komentar anda