Soal Revisi UU Polri, Bambang Pacul: Barangnya Belum Masuk
Senin, 03 Juni 2024 - 21:07 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto belum mau mengomentari lebih jauh soal revisi UU tentang Polri. Terlebih, sampai saat ini, belum ada kejelasan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto belum mau mengomentari lebih jauh soal revisi Undang-Undang (UU) tentang Polri . Terlebih, sampai saat ini, belum ada kejelasan soal pembahasan dari revisi UU tersebut.
"Barangnya belum masuk ke kami. Jadi kita tunggu setelah masuk," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul , di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Kendati belum menjadi pembahasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, dia memastikan Fraksi PDIP akan mengkritisi pasal demi pasal yang tertuang dalam revisi UU Polri tersebut.
Baca juga: UU Polri Akan Direvisi, Baleg DPR Singgung Usia Pensiun Jabatan Fungsional
"Barangnya belum masuk ke kami. Jadi kita tunggu setelah masuk," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul , di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Kendati belum menjadi pembahasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, dia memastikan Fraksi PDIP akan mengkritisi pasal demi pasal yang tertuang dalam revisi UU Polri tersebut.
Baca juga: UU Polri Akan Direvisi, Baleg DPR Singgung Usia Pensiun Jabatan Fungsional
Lihat Juga :