SYL Minta Kasus TPPU Dipercepat karena Sudah Berusia 70 Tahun: Saya Makin Kurus Ini

Senin, 03 Juni 2024 - 19:25 WIB
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYLO) meminta kasus dugaan TPPU yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera diselesaikan. SYL menyatakan, saat ini usianya memasuki 70 tahun.

Hal itu disampaikan SYL setelah menyampaikan tanggapan kepada saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).



"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda," ujar SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih," sambung SYL.



Permintaan SYL itu pun kemudian direspons Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh. Menurutnya, terkait pelimpahan berkas penyidikan bukan tugas dari pengadilan.

Lebih lanjut, Hakim Rianto pun menjelaskan pengadilan tidak bisa menugaskan penyidik untuk segera menyelesaikan penyidikan.



"Ini kan kami tidak bisa memerintah. Pengadilan itu pasif ya, bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan, ndak. Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan tentunya," pungkas Hakim Rianto.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More