Selama 4 Tahun Pejabat Kementan Keluarkan Rp6,8 Miliar untuk Kebutuhan SYL

Senin, 03 Juni 2024 - 14:56 WIB
"Segera selesaikan," jawab Saksi.

Lebih lanjut, Dedi menyebutkan, setelah rapat pejabat eselon I, Kasdi terkadang menagih agar segera menyelesaikan permintaan. "Lalu setelah rapat juga misalnya rapat eselon I dengan Sekjen biasanya Pak Sekjen waktu itu mengingatkan lagi 'segera tuntaskan'," terang Saksi.

Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kepada SYL, KPK juga menetapkan tersangka terkait dugaan TPPU.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More