Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, DPR Yakin Tak Ganggu Progres Pembangunan

Senin, 03 Juni 2024 - 13:44 WIB
Anggota Komisi V DPR asal Kalimantan Timur Irwan yakin mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tidak akan mengganggu proses pembangunan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dua bulan jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di IKN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian telah menunjuk Basuki Hadimoeljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai wakilnya.

Anggota Komisi V DPR asal Kalimantan Timur Irwan menilai, pemberhentian dengan hormat oleh Presiden kepada kepala dan wakil Otorita IKN merupakan hal yang biasa saja, karena yang bersangkutan mengundurkan diri. "Namanya mundur diri ya pasti akan diberhentikan dan akan dicari penggantinya," kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho, Senin (3/6/2024).



Dia menilai keputusan Presiden menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagaj Plt Kepala Otorita IKN merupakan hal yang sangat tepat. "Karena secara de facto memang yang dari sisi anggaran, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN di lapangan sejak awal itu ya sebagian besarnya ada di Kementerian PUPR," ujarnya.

Baca juga: Breaking News! Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!